HALLO BISNISNEWS - Perubahan atau fluktuasi harga merupakan suatu yang lazim dalam perdagangan saham. Tapi, bila perubahan harga yang arahnya positif atau negatif diluar kewajaran, maka pihak otoritas bursa biasanya langsung alert untuk mewaspadai kelanjutan perubahan harga saham.
Otoritas bursa yakni PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberikan peringatan buat seluruh pemegang saham perusahaan untuk mencermati perkembangan informasi yang dikeluarkan oleh perusahaan atau emiten.
Inilah yang dilakukan BEI terhadap perkembangan dari pola pergerakan harga saham PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU) yang sejak pertengahan Desember 2021 mengalami tren kenaikan harga secara tidak wajar.
“Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham SDMU yang berada di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA),” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam Pengumuman Bursa yang dikutip Selasa, 18 Januari 2022.
Baca Juga: Bursa Efek Indonesia Akan Hapus Saham PT Hanson International Bulan Ini
Namun, jelas Lidia, pengumuman UMA tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Pergerakan harga saham SDMU secara tidak wajar tersebut mulai terjadi sejak 15 Desember 2021 yang ditutup pada level Rp53 dari sebelumnya di posisi Rp50 per saham. Pada penutupan transaksi Senin, 17 Januari 2022 harganya berada di level Rp140 per saham dan sempat menyentuh level tertinggi di posisi Rp143 pada 10 Januari 2021.
Adapun informasi terakhir mengenai SDMU adalah informasi pada 10 Januari 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan bulanan registrasi pemegang Efek.
“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham SDMU tersebut, perlu kami sampaikan bahwa saat ini Bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” ucap Lidia.
Baca Juga: Bank Indonesia : Pembiayaan Korporasi Meningkat di Desember 2021 Lewat Pembiayaan Internal
Artikel Terkait
Saham PT Mahaka Media Tbk Disuspensi BEI, Tiga Emiten Masuk Pengawasan Khusus
BEI Suspensi Saham PT Berkah Beton Sedaya dan Pantau Saham PT Solusi Tunas Pratama
BEI Hentikan Sementara 33 Emiten Lantaran Telat Publikasikan Laporan Keuangan
BEI Hentikan Aktivitas Perdagangan dan Beri Denda ke PT UBI Karena Melanggar POJK tentang Pelaporan MKBD
BEI Suspensi Kembali Saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk Lantaran Harga Naik Tak Wajar
BEI: Cermati dan Hati-Hati Sebelum Investasi di Saham Unicorn dan Decacorn
Saham PT Krida Jaringan Nusantara dan PT Batavia Prosperindo Masuk Radar Pengawasan BEI