HALLO BISNISNEWS -Pemerintah Indonesia dan Malaysia menyepakati Nota Kesepahaman atau MoU tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia. Penandatanganan MoU tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri bin Yaakob di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 1 April 2022.
“Dalam kunjungan kali ini, kita berdua menyaksikan penandatanganan MoU mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia,” ujar Presiden, sebagaimana dikutip dari situs resmi Presiden RI.
Presiden menjelaskan, MoU antara kedua negara tersebut mengatur tentang penggunaan sistem satu kanal atau one channel system sebagai sistem perekrutan hingga pengawasan. Kepala Negara menilai penggunaan sistem ini akan memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
“Pekerja migran Indonesia telah berkontribusi banyak bagi pembangunan ekonomi di Malaysia. Sudah sewajarnya mereka mendapatkan hak dan perlindungan yang maksimal dari dua negara kita,” tambahnya.
Presiden Jokowi pun berharap kesepakatan yang telah tertuang dalam MoU tersebut dapat dijalankan dengan baik di lapangan. Selain itu, Presiden juga berharap ke depan akan ada kerja sama serupa di sejumlah sektor lainnya antara kedua negara.
Baca Juga: Komitmen Phapros Dukung Penghijauan Kota Semarang
“Saya juga berharap kerja sama serupa dapat dilanjutkan di sektor lain, antara lain perladangan, pertanian, manufaktur, dan jasa,” lanjutnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin negara juga berdiskusi mengenai permasalahan lain seperti praktik penyelundupan manusia yang masih terjadi hingga saat ini. Kedua pemimpin negara pun sepakat untuk membahas kerja sama untuk menangani permasalahan tersebut.
Selain itu, pembahasan mengenai batas negara baik maritim dan darat juga menjadi topik perbincangan dalam pertemuan Presiden Jokowi dan PM Ismail Sabri. Presiden menuturkan, negosiasi secara intensif mengenai batas negara harus segera diselesaikan.
Baca Juga: Bertemu Ketua DPR Korea Selatan, Presiden Siap Perkuat Kerja Sama dengan Korea Selatan
“Dengan sudah mulai dibukanya perbatasan kedua negara, maka sudah saatnya negosiasi ini diintensifkan,” ucap Presiden.
Sementara itu, PM Ismail Sabri dalam keterangannya turut menegaskan bahwa MoU yang baru ditandatangi akan memastikan segala proses perekrutan dan perlindungan bagi PMI Indonesia di Malaysia.
“MoU ini akan memastikan segala proses pengambilan dan mekanisme perlindungan PDI (perkhidmat domestik Indonesia) akan dilaksanakan secara komprehensif oleh pihak-pihak yang berkaitan, mengikuti dasar dan perundangan di kedua negara,” ujar PM Ismail Sabri. ***
Artikel Terkait
Sinergi Local Currency Settlement, BI Gandeng Bank Negara Malaysia Perkuat Penggunaan Rupiah Ringgit
Malaysia: Pakta Baru Indo-Pasifik Dapat Memicu Perlombaan Senjata Nuklir
KKP Tangkap Kapal Ikan Ilegal asal Malaysia di Selat Malaka
Indonesia-Malaysia Tanda Tangani Kontrak Dagang Senilai USD 87,89 Juta
Indonesia Eximbank Siap Buka Akses Buat UKM Makanan dan Minuman di pasar Singapura dan Malaysia